31 Mar 2022
Anggraini Nurul F
Trimester Pertama
Trimester Pertama
Hukum puasa bagi ibu hamil memang banyak dipertanyakan oleh Moms yang saat ini sedang mengandung. Puasa Ramadhan memanglah suatu momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim setiap tahunnya. Maka dari itu, sebenarnya bagaimana sih hukum puasa bagi ibu hamil di bulan Ramadhan? Yuk simak artikel dibawah ini Moms!
Ibu hamil sebenarnya tidak wajib untuk berpuasa lho Moms. Mengutip dari islamqa, hukum puasa bagi ibu hamil boleh berbuka, apabila puasa terasa berat bagi dirinya, walaupun tidak membahayakannya. Wajib (berbuka) jika puasa baginya membahakan dirinya atau membahayakan janinnya.
Lalu hukum puasa bagi ibu hamil haram jika puasa tidak memberatkan dirinya. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah berkata, Ibu hamil kondisinya ada dua:
1. Pertama
Dirinya kuat dan giat, tidak sulit baginya berpuasa dan tidak berpengaruh bagi janinnya. Wanita seperti ini wajib berpuasa, karena tidak ada uzur bagi wanita tersebut untuk meninggalkan puasa.
2. Kedua
Wanita tersebut tidak kuasa berpuasa, karena hamilnya berat, atau fisiknya lemah atau sebab lain. Dalam kondisi seperti ini, hendaknya dia berbuka.
Ibu Hamil Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Jika berbahaya bagi janinnya, ketika itu dia bahkan wajib berbuka, hal tersebut dikatakan dari fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 1/487)
Syaikh Ibnu Baz, rahimahullah juga berkata, "Wanita hamil dan menyusui, hukumnya seperti orang sakit. Apabila berat bagi mereka berpuasa, maka dibolehkan bagi mereka berbuka. Dan mereka harus mengqadha (menggantinya) ketika dirinya sudah mampu berpuasa, seperti orang sakit.”
Beberapa ulama juga menilai cukup bagi keduanya memberi makan (satu orang miskin untuk setiap satu hari tidak berpuasa). Ini merupakan pendapat lemah yang tidak dikuatkan.
Yang benar adalah dia harus mengqadha, seperti musafir atau orang sakit.
Dilihat dari segi hukum Islam, ibu hamil yang tidak berpuasa tetap wajib mengganti amalan puasanya di bulan Ramadan dengan meng-qodho' puasa atau membayar fidyah di hari-hari setelahnya.
Berdasarkan firman Allah Ta'ala:
فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر
"Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Hal tersebut juga ditunjukkan oleh hadis Anas bin Malik Al-Ka'by, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إن الله وضع عن المسافر الصوم وشطر الصلاة ، وعن الحبلى والمرضع الصوم
"Sesungguhnya Allah telah menggugurkan bagi musafir puasa dan setengah shalat. Begitu pula halnya terhadap wanita hamil dan menyusui (menggugurkan) terhadap puasa." (HR. Perawi yang lima)
Jadi jika ibu hamil tidak memunginkan untuk melakukan puasa Ramadhan, Moms bisa menggantinya dengan fidyah atau menggantinya di lain hari yah Moms!
Mulai susah menjalankan aktifvitas saat memasuki trimester 3? Moms harus gunakan korset hamil. Saat hamil besar, postur tubuh ibu cenderung membungkuk, sabuk hamil ini didesain untuk mencegah perubahan postur tubuh pada saat hamil. Dapat digunakan setiap hari untuk mendukung aktivitas ibu hamil.
Bagikan Artikel
Shop at MOOIMOM