09 Jul 2021
Salsa
Moms, situasi pandemi COVID-19 kian mengkhawatirkan, terlebih berbagai macam varian virus bertambah sehingga lebih kuat pula menyerang manusia. Untuk itu, pemerintah sedang gencar dalam melakukan vaksinasi untuk dapat segera pula terbentuk herd immunity. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, per tanggal 5 Juli, sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 yaitu 40.349.049 jiwa, yang terdiri dari dari tenaga kesehatan, lanjut usia dan petugas publik.
Dari total Nasional yang didapat, sebanyak 32.302.268 jiwa (80,6%) yang telah divaksinasi dosis 1, sedangkan sebanyak 14.035.934 jiwa (34,79%) telah divaksinasi dosis 2. Lalu untuk Moms yang sedang hamil dan memang merupakan salah satu yang rentan terpapar dan dapat mengalami keadaan yang lebih berat jika terpapar, bolehkah melakukan vaksinasi?
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memperbaharui rekomendasi mengenai vaksinasi karena adanya peningkatan kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga, sekarang, POGI memberikan rekomendasi ibu hamil untuk di vaksinasi.
Pemberian vaksin untuk Ibu hamil tentu ditujukan agar mencegah Ibu hamil bergejala berat. Kemudian, berdasarkan artikel yang dilansir dari health.harvard.edu dalam artikelnya yang berjudul Wondering About COVID-19 Vaccines If You’re Pregnant or Considering Pregnancy? vaksinasi COVID-19 untuk orang yang sedang hamil memiliki banyak manfaatnya namun menimbulkan beberapa pertanyaan yang belum terjawab. Sehingga Moms perlu mendapatkan informasi sebanyak mungkin saat membuat keputusan mengenai vaksin Ibu hamil, tetapi sadarilah bahwa informasi dapat berubah dengan cepat.
Sementara itu, Moms dapat tetap mendapat informasi dengan memeriksa situs web kesehatan terpercaya, dan terus berkonsultasi dengan dokter. Namun, berikut beberapa fakta dan penjelasan yang perlu Moms ketahui tentang vaksinasi. Yuk, Moms, mari kita ulas bersama!
Jika Moms sedang hamil, Moms mungkin juga bertanya-tanya tentang risiko pada janin jika Moms terkena COVID-19. Penelitian menunjukkan bahwa memiliki COVID-19 dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur, terutama bagi Ibu hamil yang memiliki penyakit bawaan. Sejauh ini, penelitian belum mengidentifikasi cacat lahir apapun yang terkait dengan COVID-19 dan walaupun penularan virus dari ibu ke bayi selama kehamilan mungkin terjadi, tampaknya ini merupakan peristiwa yang jarang terjadi.
Di Indonesia, beberapa vaksin yang diizinkan untuk Ibu hamil yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, Sinovac, dan Sinopharm. Moderna menjadi salah satu dari 3 vaksin yang aman berdasarkan penelitian di Harvard, lalu apa saja yang lainnya?
Tiga vaksin COVID-19 yang memiliki izin penggunaan darurat dari Food and Drug Administration (FDA) yaitu:
Studi menunjukkan ketiga vaksin sangat efektif dalam mengurangi risiko penyakit parah, rawat inap, dan kematian akibat COVID-19. Vaksin tersebut juga membantu mengurangi risiko penyakit tingkat sedang. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit melacak lebih dari 30.000 penerima vaksin yang sedang hamil pada saat vaksinasi.
Hampir 1.800 telah memberikan deskripsi rinci tentang gejala setelah vaksinasi dan hasil kehamilan. Sejauh ini, orang hamil tampaknya memiliki efek samping vaksin yang sama dengan orang yang tidak hamil. Tidak ada keguguran, kematian bayi saat lahir, atau kelahiran prematur terkait dengan vaksin. Beberapa poin penting yang perlu Moms ketahui tentang masing-masing vaksin:
Poin penting tentang vaksin mRNA:
Poin penting tentang vaksin Johnson & Johnson:
Salah satu kemungkinan efek samping dari vaksin COVID-19 adalah demam satu atau dua hari setelah vaksinasi. Ini terjadi pada sekitar:
Demam ini umumnya masih terbilang rendah dan dapat diatasi dengan asetaminofen yang aman dikonsumsi selama kehamilan.
Untuk mempersiapkan segala kemungkinan, hal ini yang perlu Moms segera lakukan:
Vaksinasi efektif untuk mencegah infeksi COVID-19. Manfaat vaksinasi antara lain:
Dilansir dari health.detik.com, dalam rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos pada 22 Juni, ada beberapa persyaratan jika Ibu hamil ingin melakukan vaksinasi COVID-19, diantaranya:
Rekomendasi ini juga telah sejalan dengan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi, dan memiliki komorbid disarankan mendapat vaksinasi. Tapi, Moms harus ingat, selain vaksin, Moms harus selalu mematuhi berbagai protokol kesehatan, mengonsumsi makanan yang bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh serta memastikan peralatan yang digunakan bebas dari bakteri. Mungkinkah?
59S Box Sterilizer Portable membuat 99,9% bakteri mati dalam 3 menit, menghilangkan bau, penyimpanan anti bakteri, portable dan bisa mensterilisasi semua barang. Apapun yang Moms ingin steril, semua bisa disteril! Pastikan keluarga sehat tanpa bakteri dengan memiliki 59S Box Sterilizer Portable yang bisa Moms dapatkan di www.mooimom.id, ya Moms!
Bagikan Artikel
Shop at MOOIMOM