22 Jun 2022
Irma Purnama
0-6 bulan
0-6 bulan
Urutan imunisasi bayi yang direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) harus sesuai jangan sampai ada yang terlewat untuk melindungi Si Kecil di awal kehidupannya.
Sebagai orang tua, memang sudah semestinya Moms memahami pentingnya ragam urutan imunisasi bayi. Pasalnya, bayi dan anak-anak rentan tertular penyakit berbahaya.
Sudahkah Moms memeriksa jadwal urutan imunisasi bayi untuk Si Kecil? Yuk, cermati aneka jenis jadwal urutan imunisasi bayi terbaru menurut IDAI.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, banyak orangtua khawatir jika harus membawa anaknya melakukan imunisasi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Padahal di tengah situasi seperti sekarang ini, penting bagi anak mendapatkan vaksin yang dibutuhkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tujuannya adalah untuk melindungi Si Kecil dari penyakit tertenu dengan membentuk kekebalan tubuh.
Oleh karena itu, penting bagi Moms untuk mengetahui jadwal urutan imunisasi bayi 0-9 bulan yang lengkap dan terbaru di 2022 berdasarkan anjuran IDAI berikut ini.
Berikut ini jadwal imunisasi anak umur 0-18 tahun berdasarkan rekomendasi IDAI.
Jadwal urutan imunisasi bayi yakni campak adalah sebanyak 3 kali, yaitu pada saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan antara 6 - 7 tahun.
Namun, perlu diketahui bahwa anak tidak perlu imunisasi campak yang kedua (saat berusia 18 bulan), jika anak telah mendapatkan imunisasi MMR.
Berdasarkan jadwal imunisasi terbaru dari IDAI, anak usia 9 bulan sudah bisa menerima vaksin MMR. Ini adalah vaksin untuk mencegah penyakit campak (measles), gondongan (mumps), dan rubella (campak jerman).
Kemudian, saat anak usia 18 bulan, menerima imunisasi MMR ulang (booster) untuk meningkatkan efektivitas vaksin.
Penyebab campak dan rubella adalah virus yang infeksi menular melalui saluran napas.
Anak yang menerima imunisasi MMR tidak akan merasakan efek samping parah, seperti anak yang tidak mendapatkan vaksin.
Masalah kesehatan yang satu ini merupakan penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat pada otak. Polio bisa menyebabkan lumpuh atau masyarakat mengenalnya dengan penyakit lumpuh layu.
Jadwal imunisasi polio adalah sebanyak 5 kali, yaitu pada saat anak baru lahir sampai berusia 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 18 bulan. Untuk imunisasi polio, terdapat 2 jenis vaksin, yaitu vaksin oral dan vaksin suntik.
Urutan Imunisasi Bayi berikutnya adalah BCG. Jadwal imunisasi BCG adalah 1 kali, yaitu saat anak baru lahir sampai berusia sebelum 3 bulan.
Optimal diberikan pada usia 2 bulan. Jika anak ingin diberikan imunisasi BCG di atas 3 bulan, maka anak perlu melakukan uji tuberkulin terlebih dahulu. Uji tuberkulin digunakan untuk mengetahui apakah ada infeksi kuman TB (Tuberkulosis) atau tidak.
Pemberian vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah tiga penyakit sekaligus dalam satu suntikan, yaitu difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Jadwal imunisasi DTP adalah sebanyak 7 kali, yaitu saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 18 bulan, 5 tahun, 10 sampai 12 tahun, dan 18 tahun.
Jadwal imunisasi hepatitis B adalah sebanyak 4 kali, yaitu saat anak baru lahir, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Vaksin hepatitis B pertama efektif diberikan 12 jam setelah anak lahir.
Pemberian imunisasi influenza bisa dimulai ketika bayi berusia 6 bulan dan bisa diberikan kapan saja, tidak perlu sesuai jadwal. Sebaiknya anak menerima imunisasi influenza setiap satu tahun sekali.
Imunisasi influenza tidak termasuk dalam kelompok imunisasi wajib, tetapi anak tetap permu mendapatkannya untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit flu.
Imunisasi ini untuk mencegah diare karena rotavirus. Pemberian pertama imunisasi ini pada bayi usia 6 – 14 minggu. Dosis kedua dan ketiga diberikan dengan interval 4 – 10 minggu.
Menurut IDAI, urutan imunisasi bayi ini berguna untuk mencegah infeksi kuman pneumokokus yang dapat menyebabkan radang paru (pneumonia), radang selaput otak (meningitis), dan infeksi darah. Jadwal imunisasi PCV ini dimulai sejak usia 2 bulan dan diberikan sebanyak 3 kali dengan interval 4 – 8 minggu.
Kini, Moms bisa memilih melakukan urutan imunisasi bayi di tempat yang nyaman. Jika tak ingin mengeluarkan biaya, Moms bisa mendaftarkan BPJS untuk Si Kecil dan meminta pelayanan puskesmas atau posyandu.
Jika Moms memilih melakukannya di rumah sakit atau klinik tempat praktek dokter anak, maka harga vaksin akan mengikuti kebijakan fasilitas kesehatan tersebut. Bahkan kini banyak klinik yang menyediakan imunisasi drive thru lho, jadi tidak ada kata tidak sempat atau tidak mampu ya, Moms!
Bagikan Artikel
Shop at MOOIMOM