22 Aug 2021
anisyukur
Pemerintah Indonesia telah menetapkan vaksin polio menjadi salah satu vaksin yang wajib diberikan kepada bayi sejak ia baru lahir. Vaksin polio diberikan untuk mencegah terkena penyakit poliomyelitis atau polio. Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio yang dapat merusak sistem saraf motorik yang menyerang sistem saraf pusat.
Orang yang terkena polio akan mengalami kelumpuhan otot yang bisa bersifat sementara hingga permanen. Akibatnya, penderita umumnya tidak dapat menggerakkan salah satu bagian tubuhnya yang terserang penyakit ini, umumnya terjadi pada salah satu atau bahkan kedua bagian kaki.
Dikutip dari situs resmi CDC (Center of Disease Control and Prevention) menyatakan bahwa virus polio dapat menyerang otak dan juga sumsung tulang belakang. Oleh karena itu pemberian vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan bahkan kematian. Vaksin polio wajib untuk diberikan sebelum bayi masuk usia 6 bulan, bersamaan dengan vaksin DPT, hepatitis B, dan HiB.
Vaksin yang diberikan kepada anak-anak ada 2 jenis yakni vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio suntik (IPV). Lalu apa bedanya dari kedua jenis vaksin tersebut? Semak ulasan berikut!
Vaksin Polio Oral (OPV)
Vaksin polio oral atau (OPV) mengandung virus polio hidup yang dilemahkan. Hal ini membuat virus ini masih kemungkinan berkembang biak di dalam usus dan dapat merangsang usus dan darah untuk membentuk zat antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus polio liar. Secara teknis vaksin polio berfungsi mencegah virus polio liar yang masuk ke dalam tubuh untuk berkembak biak dan tidak membahayakan tubuh dan menular ke anak lain.
Vaksin Polio Suntik (IPV)
Berbeda dengan vaksin polio oral, vaksin polio suntik atau Inactive Polio Vaccine (IPV) mengandung virus polio yang sudah mati atau tidak aktif . Virus polio yang sudah mati yang masuk ke dalam usus sudah tidak mampu lagi untuk berkembang biak dan tidak dapat membuat kekebalan.
Namun, masih terdapat kemungkinan terdapat kekebalan di dalam darah. Hal inilah yang kemudian membuat virus polio liar berkembang biak di dalam usus, namun tidak membuat si anak merasa sakit karena terdapat kekebalan di dalam darah. Sebelum menerima vaksin polio, Moms harus memerhatikan beberapa hal berikut ini:
Sesuai dengan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemberian vaksin polio kepada anak-anak akan diberikan sebanyak 4 kali sejak bayi baru lahir, yaitu
Usia 0-1 bulan
Usia 2 bulan
Usia 3 bulan
Usia 4 bulan
Usia 18 bulan (pengulangan atau vaksin booster)
Pada vaksin pertama yang diberikan setelah bayi lahir adalah vaksin dengan jenis tetes mulut (OPV). Lalu untuk vaksin selanjutnya si kecil akan mendapatkan jenis vaksin suntik (IPV) atau vaksin OPV kembali. Anak-anak pada dasarnya harus mendapatkan vaksin IPV satu kali.
Pemberian imunisasi polio atau vaksin polio juga meninggalkan efek samping di tubuh, yakni
biasanya dampak pada imunisasi tersebut akan berangsur-angsur hilang dalam waktu 2 hingga 3 hari. Segera lakukan pemeriksaan ke dokter jika anak Moms mengalami kondisi yang berlebihan seperti demam tinggi, pingsan, hingga kejang setelah vaksin polio.
Saat vaksin ada baiknya Moms mempersiapkan segala sesuatu keperluan si kecil dan tenangkan si kecil dengan menggendongnya. Moms dapat menggunakan gendongan yang nyaman agar si kecil tidak merasa sakit setelah di vaksin. Mooimom Lightweight Hipseat bisa menjadi salah satu pilihan Moms untuk menggendong si kecil. Moms bisa mendapatkan dengan mudah hanya di website MOOIMOM.
Bagikan Artikel
Shop at MOOIMOM