Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Vaksin COVID-19?

calendar icon

30 Mar 2021

author icon

Nandita Adilfi

category icon

Trimester Pertama

Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Vaksin COVID-19?

COVID-19 yang sedang melanda dunia, termasuk Indonesia ini sangat meresahkan seluruh manusia. Vaksinasi COVID-19 sudah mulai gencar dilakukan di Indonesia. Vaksinasi adalah cara yang efektif untuk melindungi orang dari penyakit berbahaya, membangun ketahanan terhadap infeksi tertentu, serta membuat sistem kekebalan tubuh Moms lebih kuat. Ibu hamil bisa mengonsumsi udang saat hamil untuk menjaga sistem imun, selengkapnya baca di sini.

Moms yang termasuk ibu hamil pasti bertanya-tanya, bolehkah ibu hamil melakukan vaksin COVID-19? Dalam petunjuk teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ibu hamil dan ibu menyusui termasuk dalam daftar kelompok orang yang belum menjadi prioritas pemberian vaksin COVID-19. Mengapa demikian? Apa sebenarnya efek vaksin COVID-19 terhadap ibu yang sedang hamil atau menyusui?

 

Efektivitas dan Keamanan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil

Pada ibu hamil, Moms mungkin juga bertanya-tanya tentang risiko pada janin jika ibu hamil tertular COVID-19. Penelitian menunjukkan bahwa COVID-19 dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur, terutama bagi mereka yang sakit parah. Sejauh ini, penelitian belum mengidentifikasi cacat lahir yang terkait dengan COVID-19. Sementara itu, penularan virus dari ibu ke bayi selama kehamilan mungkin terjadi, namun hal ini jarang terjadi.

Dari sejumlah vaksin COVID-19 yang sudah siap, belum ada yang telah melewati uji klinis untuk ibu hamil dan menyusui. Riset mengenai efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui masih sangat terbatas, bukan karena vaksin ini berbahaya bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui. 

Dilansir dari laman Health Harvard, berdasarkan penelitian The Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika menemukan bahwa terdapat lebih dari 30.000 penerima vaksin yang sedang hamil pada saat vaksinasi. Hampir 1.800 telah memberikan gambaran rinci tentang gejala setelah vaksinasi dan dampaknya pada kehamilan. Sejauh ini, ibu hamil memiliki efek samping vaksin yang sama dengan orang yang tidak hamil. Tidak ada keguguran, lahir mati, atau kelahiran prematur terkait dengan vaksin yang telah dilaporkan.

 

Baca juga: Ayo Moms, Jangan Lupa Imunisasi si Kecil

 

Jenis Vaksin COVID-19 yang Dianjurkan untuk Ibu Hamil

Sudah ada beberapa penelitian yang mengatakan bahwa jenis vaksin COVID-19 jenis mRNA kemungkinan besar aman diberikan kepada ibu hamil karena tidak mempengaruhi kesuburan atau menyebabkan masalah pada kehamilan. Dilansir dari laman Health Harvard, vaksin mRNA ini tidak mengandung partikel virus. Vaksin mRNA juga diketahui lebih aman bagi janin karena tidak menembus plasenta. Namun, antibodi yang terbentuk pada tubuh ibu bisa menembus plasenta, sehingga janin juga mendapatkan kekebalan terhadap virus Corona sampai bayi dilahirkan.

Vaksin mRNA diketahui memiliki kemungkinan keberhasilan sebesar 95%. Meski demikian, data terkait keamanan dan efek samping vaksin jenis mRNA serta dampaknya dalam jangka panjang terhadap ibu hamil dan ibu menyusui beserta bayinya masih belum diketahui secara pasti. Vaksin mRNA ini juga masih belum tersedia di Indonesia. Beberapa cara ini dipercaya dapat meningkatkan sistem imun tubuh agar terhindar dari virus corona.

Vaksin juga bukan jaminan seseorang akan kebal terhadap virus. Fungsinya hanya untuk mengurangi risiko tertular. Jadi, penting untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketika beraktivitas sehari-hari meskipun sudah memperoleh vaksin COVID-19. Meski begitu, orang yang telah menerima vaksin umumnya tidak mengalami komplikasi yang parah ketika terinfeksi daripada orang yang belum menerima vaksin.

 

Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan dari Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil

Masih dilansir dari laman Health Harvard, berikut ini adalah hal-hal yang harus dipertimbangkan dari vaksin COVID-19 untuk ibu hamil jika vaksin khusus tersebut sudah tersedia, antara lain:

  1. Dapatkan vaksinasi segera setelah vaksin tersedia untuk ibu hamil. Moms mungkin memutuskan untuk melakukan vaksin jika memiliki faktor risiko tambahan untuk komplikasi dari COVID-19 (seperti tekanan darah tinggi atau obesitas), atau untuk mencegah potensi paparan COVID-19 dari orang-orang di sekitar.
  2. Tunggu sampai setelah melahirkan. Moms dapat menunda untuk melakukan vaksin untuk mengurangi risiko terjadinya komplikasi penyakit lain saat hamil. 
  3. Pertimbangkan waktu pelaksanaan vaksin. Jika Moms memilih untuk menerima vaksin COVID-19 selama kehamilan atau pasca melahirkan, dianjurkan untuk menjadwalkannya setidaknya 14 hari sebelum atau setelah vaksinasi lain, seperti vaksinasi flu atau Tdap (tetanus).
  4. Tunggu vaksin tradisional yang mirip dengan vaksin flu atau vaksin Tdap. Vaksin Tdap dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 27-36 minggu untuk memaksimalkan respons kekebalan tubuh dan meningkatkan transfer antibodi ke janin. 

 

Baca juga: Ragam Vitamin untuk Mencegah COVID-19

 

Jadi, ibu hamil boleh melakukan vaksin COVID-19. Meskipun begitu, karena belum ada data mengenai hasil uji klinis vaksin Covid-19 dan data yang dapat memastikan sepenuhnya keamanan vaksin bagi ibu hamil, maka pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil harus ditunda dulu dalam waktu sekarang ini.

Perlu diingat pula bahwa pemberian vaksin COVID-19 tidak melindungi Moms sepenuhnya dari virus Corona. Oleh karena itu, Moms juga tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung. Memakai masker jika ke luar rumah, rutin menggunakan [KO+] HClO Spray Antibakteri pada tangan dan barang-barang di sekitar Moms, serta rutin mencuci tangan dapat mengurangi risiko Moms untuk terkena COVID-19


Bagikan Artikel



Produk Terkait

Shop at MOOIMOM


Shop at MOOIMOM